Jumat, 25 September 2015

Masalah Sosial Dalam Kajian Filsafat dan Nilai Budaya Pendidikan


Masalah Sosial Dalam Kajian Filsafat dan Nilai Budaya Pendidikan

tugas: UAS Individu
Mata Kuliah: Filsafat dan Nilai Budaya Pendidikan
Dosen Pengampu: Drs. Masturi, MM

Di susun oleh:
Charis Adi Hilmawan  (2013-33-071)
Kelas/Semester :B/1


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MURIA KUDUS 2013

KATA PENGANTAR
                                                                                     
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini berisi tentang “Masalah Sosial dalam kajian Filsafat dan Nilai Budaya Pendidikan”. Penulisan makalah ini tidak luput dari hambatan dan kesulitan bila tanpa bimbingan, dorongan, saran, kritik dan bantuan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan penulisan makalah ini. Pada kesempatan kali ini kami ingin mengucapkan rasa terima kasih kepada:
1.      Bapak Masturi selaku dosen pengampu mata kuliah filsafat pendidikan dan nilai budaya pendidikan.
2.      Ayah dan Ibunda tercinta yang telah mendo’akan dan memberikan perhatian tanpa henti-hentinya.
3.      Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu, atas bantuan baik materiil dan moril sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga Allah SWT senantiasa membalas kebaikan mereka dan senantiasa melimpahkan pahala yang sebesar-besarnya. Harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik masa kini maupun masa yang akan datang. Kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat diharapkan.
Kudus,28 Desember ,2013


Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  latar Belakang
Kehidupan masyarakat yang seimbang berarti kehidupan yang berlangsung sesuai dengan nilai dan norma yang ada. Di sini nilai dan norma akan mengatur hubungan antar anggota masyarakat yang ada, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Memang norma yang ada pada awalnya terbentuk tanpa suatu kesengajaan. Masyarakat akhirnya sadar akan hal itu dan akhirnya dibuat sebagai norma dalam mencapai tujuan bersama.
Komponen-komponen dalam masyarakat berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat atau tujuan masyarakat itu. Komponen masyarakat meliputi antara lain norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya (Soekanto, 1982:395). Antarkomponen itu saling berhubungan satu sama lain dan memiliki saling ketergantungan. Maka ketidakikutsertaan salah satu komponen akan menyebabkan goncangan-goncangan dalam masyarakat.
Misalnya pengkajian dalam bidang ekonomi. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya diperlukan norma-norma jual-beli misalnya, maka bila menginginkan makanan harus beli dan membeli dengan pakai uang. Di sini terdapat norma jual beli. Ada kelompok-kelompok pedagang. Lapisan masyarakat yang ada adalah adanya pedagang besar dan ada pedagang kecil. Antara pedagang bermodal besar dan bermodal kecil memiliki aturan-aturan tersendiri dalam pemberian keuntungan dalam penjualan atau pembelian partai besar, misalnya. Semua komponen itu bergerak dalam koridor memenuhi kebutuhan ekonomi yang semuanya berjalan sesuai aturan yang ada. Namun bergeraknya masyarakat ekonomi tersebut terkadang menimbulkan suatu perubahan dalam beberapa aspek kehidupan. Contohnya dulu orang berjualan membawa barang dihadapannya, namun sekarang hanya melalui contoh-contoh dalam suatu gambar saja sudah bisa terjadi transaksi jual beli. Namun apabila kegiatan perekonomian tersebut terjadi benturan atau goncangan akibat tidak berfungsinya sebagian komponen akan menimbulkan gejala-gejala sosial.

Gejala sosial yang tidak dikehendaki oleh masyarakat inilah yang dinamakan masalah sosial. Dinamakan masalah karena dapat mengganggu kelanggengan dalam masyarakat. Hal ini karena menyangkut hubungan antarmanusia dan dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif.



1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa itu masalah sosial?
2.      Apa saja klasifikasi dan penyebab masalah sosial?
3.      Bagaimana tipe kejahatan remaja?
4.      Apa saja masalah sosial yang menonjol?
5.      Bagaimana cara filsafat menyelesaikan masalah?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian masalah sosial
2.      Mengetahui klasifikasi dan penyebab masalah sosial
3.      Mengetahui tipe kejahatan remaja
4.      Mengetahui masalah yang menonjol di indonesia
5.      Mengetahui cara filsafat dalam menyelesaikan masalah



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Masalah Sosial
Ada sebagian masyarakat merasa rancu dalam mengartikan antara masalah sosial dan problema sosial. Masalah sosial menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud memperbaiki atau bahkan menghilangkannya (Soekanto, 1982:397).
Kemudian bagaimana dengan patologi sosial? Kartini Kartono (2005:1-2) memberikan perbedaan pengertian antara patologi sosial dengan masalah sosial. Patologi sosial merupakan tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal. Sedang masalah sosial merupakan tingkah laku yang dianggap sebagai tidak cocok, melanggar norma dan adat-istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
Dari dua tokoh di atas, maka masalah sosial dapat disimpulkan sebagai kondisi yang tidak diinginkan masyarakat karena melanggar nilai dan norma sehingga tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
2.2 Klasifikasi Dan penyebab Masalah Sosial
Setiap anggota masyarakat memiliki norma dalam memenuhi setiap kebutuhan, baik fisik (ekonomi dan kesehatan), psikis, maupun penyesuaian diri individu atau kelompok sosial (kebudayaan). Apabila norma dari setiap kebutuhan tersebut ada penyimpangan atau abnormal, maka akan menimbulkan masalah sosial. Oleh karena itu masalah sosial dalam masyarakat dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor, yaitu :
1. ekonomis : kemiskinan, pengangguran.
2. biologis : penyakit
3. psikologis : penyakit syaraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa
4. kebudayaan : perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik ras dan agama, pelacuran, penggunaan napza
Adapun pengklasifikasian terhadap masalah sosial ini tidaklah mutlak masuk ke salah satu klasifikasi, adakalanya satu masalah sosial dapat diklasifikasikan lebih dari satu klasifikasi. Misalnya kejahatan dapat bersumber dari ketidakmampuan dalam ekonomi sehingga masuk klasifikasi ekonomi atau karena pengaruh lingkungan sekitar, sehingga kejahatan diklasifikasikan dalam kebudayaan. Misalnya orang yang dipenjara karena mencopet untuk menyambung hidup, namun setelah lepas dari penjara menjadi perampok, karena ia bergaul dengan para perampok ketika di penjara. Dari sini maka ia dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan kebudayaan.
Sebab-sebab timbulnya masalah sosial dapat dibedakan dalam empat hal, yaitu :
1. warisan fisik artinya masalah sosial timbul karena adanya pengurangan atau pembatasan sumber alam.
2. warisan biologis, yaitu timbulnya masalah sosial mencakup persoalan-persoalan penduduk yaitu pesatnya jumlah manusia (antara lain: bertambah atau berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi).
3. warisan sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi depresi, pengangguran, hubungan minoritas dan mayoritas, pendidikan, politik, pelaksanaan hukum, agama, pengisian waktu-waktu luang, kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
4. kebijaksanaan sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi perencanaan ekonomi, perencanaan politik, dan lain-lain.
Seperti dalam pengklasifikasian, maka dalam menggolongkan masalah sosial berdasarkan sebab-sebab timbulnya suatu masalah tidak mutlak dari satu hal saja, namun dapat disebabkan lebih dari satu hal.
2.3 Tipe Kejahatan Remaja
            ada 4 tipe kejahatan remaja:
1.      Kelompok Terisolir, kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari para remaja, merupakan kelompok mayoritas. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan kejahatan mereka didorong oleh faktor berikut:
a.       Kejahatan mereka tidak didorong oleh motivasi kecemasan dan konflik batin yang tidak dapat diselesaikan, dan motif yang mendalam. Akan tetapi lebih banyak dirangsang oleh keinginan meniru, ingin konform dengan norma gangnya. Biasanya semua kegiatan mereka dilakukan bersama-sama dalam bentuk kegiatan kelompok.
b.      Mereka kebanyakan berasal dari daerah-daerah kota yang transisional sifatnya yang memiliki subkultur kriminal.
c.       Pada umumnya remaja tipe ini berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis, tidak konsekuen dan mengalami banyak frustasi.
d.      Sebagai jalan keluarnya, remaja memuaskan semua kebutuhan dasarnya ditengah lingkungan anak-anak kriminal.
e.       Secara typis mereka dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan supervisi dan latihan disiplin yang teratur.
2.      Kelompok Neurotik, pada umunya remaja tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius. Antara lain berupa: kecemasan, merasa tidak aman, tersudut dan terpojok, merasa bersalah atau berdosa, dan lain-lain. Ciri tinglah laku mereka itu antara lain:
a.       Tinglkah lakunya bersumber pada sebab-sebab psikologis yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai subkultur gangnya yang kriminal itu saja, juga bukan berupa usaha untuk mendapatkan prestise sosial dan simpati dari luar.
b.      Tingkah laku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan.
c.       Biasanya anak remaja tipe ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan jenis kegiatan tertentu. Misalnya suka memperkosa lalu membunuh korbannya.
d.      Anak ini banyak berasal dari kelas menengah, yaitu dari lingkungan konvensional yang cukup baik kondisi sosial-ekonominya. Namun pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan emosional yang parah.
e.       Anak ini memiliki ego yang lemah, dan ada kecenderungan untuk mengisolir diri dari lingkungan orang dewasa atau anak-anak remaja lainnya.
f.       Motivasi kejahatan mereka berbeda-beda.
3.      Kelompok Psikopatik, kelompok ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari kepentingan umum dan segi keamanan, mereka merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka ialah:
a.       hampir seluruh anak psikopatik ini berasal dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal diliputi banyak pertikaian keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan selalu menyiakan anak-anaknya.
b.      mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa atau melakukan pelanggaran.
c.       Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang kacau tidak dapat diduga-duga. Mereka biasanya sangat agresif.
d.      Mereka selalu gagal dalam menyadari dan menginternalisasikan norma-norma sosial yang umum berlaku

4.      Kelompok defek moral, defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Remaja kelompok defek moral memiliki ciri-ciri:
a.       Selalu melakukan tindak a-sosial atau anti-sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan dan gangguan  kognitif, namun ada disfungsi pada intelegensinya.
b.      Mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya.
c.       Mereka selalu saja ingin melakukan perbuatan kekerasan, pemnyerangan dan kejahatan. Relasi kemanusiannya sangat terganggu.
d.      Sikapnya sangat dingin dan beku, tanpa afeksi (perasaan). Mereka juga tidak memiliki rasa harga diri
e.       Mereka merasa cepat puas dengan “prestasinya”, namun sering perbuatan mereka disertai agresivitas yang meledak.
2.4 Masalah Sosial Yang Menonjol
Indonesia sebagai negara berkembang tidak luput dari berbagai masalah sosial yang muncul seperti kebanyakan negara berkembang lainnya. Namun manakah masalah sosial yang utama setiap negara memiliki perbedaan. Hal ini karena nilai dan norma yang berkembang antarnegara juga berbeda. Adapun beberapa masalah sosial yang mendapat perhatian lebih dalam masyarakat Indonesia antara lain: pengangguran, dis-organisasi keluarga, kriminalitas/kejahatan, bunuh diri, perceraian, konflik antar ras dan agama, kemiskinan, pelacuran, kenakalan anak-anak, penggunaan napza, korupsi, masalah lingkungan hidup, dan masalah penduduk.
Berikut ini akan dipaparkan beberapa dari masalah sosial yang muncul tersebut:
a. Kriminalitas
Kehidupan dalam masyarakat tidak pernah ada penyesuaian (conform) yang sempurna, akan tetapi selalu ditandai adanya penyimpangan atau konflik. Begitupun dengan kriminalitas tumbuh disebabkan oleh adanya berbagai ketimpangan sosial, yaitu adanya gejala-gejala sosial, seperti krisis ekonomi, keinginan yang tidak tersalur, tekanan mental, dendam, dan sebagainya.
Tindakan kriminal banyak terjadi pada masyarakat yang tergolong sedang berubah, terutama pada masyarakat kota yang sering mengalami berbagai tekanan. Tindakan kriminal tidak tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri, melainkan juga tekanan-tekanan dari luar, misalnya pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang semuanya mempunyai unsur-unsur tindakan kriminal. Jika perilaku kejahatan terus bertambah, maka dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat, khususnya masyarakat yang langsung terkena akibat kejahatan dan masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.
b. Kemiskinan
Arti kemiskinan menurut Emil Salim dalam Abdulsyani (2002:190) sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dan orang akan dikatakan di bawah garis kemiskinan bila pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan hidup yang pokok (makan, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain). Sedangkan Soetrisno R. (2001:20) mendefinisikan kemiskinan menyangkut kemungkinan atau probabilitas orang atau k00eluarga miskin untuk melangsungkan dan mengembangkan kegiatan perekonomian dalam upaya meningkatkan taraf kehidupannya.
Kemiskinan banyak ditakuti orang, karena kemiskinan sebagai hal yang paling buruk bagi manusia dalam kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Banyak jalan keluar yang ditempuh menjadi bertambah tak beraturan, berlomba secara tidak wajar, dan masing-masing sibuk gali lubang tutup lubang. Antara system nilai, norma hukum, dan perilaku sosial dengan system perekonomian masyarakat menjadi kusut. Kemiskinan akan lebih parah apabila kemiskinan itu merupakan sigma dari rendahnya ekonomi dan buruknya nilai moral. Sementara ada golongan lain yang justru masih berusaha memerasnya.
David C. Karten dalam Abdulsyani (2002:191) berpendapat ada kebutuhan pokok yang sulit untuk dipenuhi kaum miskin, yaitu:
a. Banyak orang miskin yang tidak mempunyai kekayaan produktif selain kekuatan jasmani mereka. Berkembang dan terpeliharanya kekayaan tergantung pada semakin baiknya kesempatan untuk memperoleh pelayanan umum, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penyediaan air yang pada umumnya tidak tersedia bagi mereka yang justru paling membutuhkan.
b. Peningkatan pendapatan kaum miskin kemungkinan tidak akan memperbaiki taraf hidup mereka apabila barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pendapatan mereka tidak tersedia.
Bentuk atau jenis kemiskinan berdasarkan akar penyebabnya ada dua (Soetrisno, 2001:21), yaitu :
a. Kemiskinan natural/alamiah, yaitu kemiskinan yang timbul akibat terbatasnya jumlah sumber daya dan karena tingkat perkembangan teknologi yang sangat rendah. Sehingga dalam masyarakat ini tidak akan ada kelompok atau individu yang lebih miskin dari yang lain. Jika ada perbedaan kekayaan dalam masyarakat, dampak perbedaan tersebut akan diperlunak atau dieliminasi oleh adanya pranata-pranata tradisional. Misalnya hubungan patron-klien, jiwa gotong royong, dan sejenisnya berfungsi untuk meredam timbulnya kecemburuan sosial.
b. Kemiskinan struktural atau buatan, merupakan kemiskinan yang terjadi karena struktur sosial yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata. Bahkan Selo Soemardjan mendefinisikan kemiskinan struktural sebagai kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang ada perbedaan tajam antara kaya dan miskin. Ciri utama kemiskinan struktural adalah :
1) Sangat lamban atau tidak adanya mobilitas sosial vertikal
2) Adanya ketergantungan yang kuat pihak miskin terhadap kelas sosial ekonomi di atasnya.
Adanya pemahaman kemiskinan muncul bukan sebagai sebab, tetapi lebih sebagai akibat adanya situasi ketidakadilan, ketimpangan serta ketergantungan dalam struktur masyarakat. Kondisi ini diistilahkan sebagai perangkap kemiskinan yang terdiri dari lima unsur, yaitu kemiskinan itu sendiri, kelemahan fisik, keterasingan, kerentanan, dan ketidakberdayaan. Kelima unsur ini saling berkaitan dan merupakan jalinan interaksi yang timbal balik, sehingga merupakan kondisi yang berbahaya dan mematikan peluang hidup masyarakat miskin.
Dari lima unsur itu yang perlu mendapat perhatian adalah kerentanan dan ketidakberdayaan. Kerentanan merupakan tidak memilikinya kesiapan baik mental atau materiil dalam menghadapi situasi sulit yang dihadapi. Akibatnya mereka menjual harta benda dan asset produksinya sehingga menjadi makin rentan dan tidak berdaya. Sedang ketidakberdayaan merupakan kondisi miskin yang ditipu dan sering dijadikan objek penurunan bantuan dimana si miskin sendiri tidak memperoleh bantuan yang ada (minimal tidak sebanyak yang diprogramkan oleh orang atau lembaga pencari dana).
c. Pelacuran
Pelacuran merupakan masalah sosial yang berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan moral. Kondisi ini sangat mengkawatirkan terhadap masalah bagi keluarga dan generasi muda, serta akan semakin menjalarnya penyakit kelamin. Penyakit kelamin ini terasa semakin menjalar akhir-akhir ini karena semakin banyaknya korban penyakit HIV/AIDS yang belum ditemukan obatnya. Pelacuran berkembang karena dorongan tekanan-tekanan sosial, keputusasaan, kehilangan pekerjaan, pelarian bagi yang putus cinta, dan semakin banyaknya orang yang menggandrunginya. Hal ini ditandai oleh adanya fasilitas lokasi secara khusus, meski beralasan daripada berkeliaran di jalan-jalan, di stasiun kereta api, di sekitar kantor polisi, atau di tempat-tempat umum yang terlihat sepi. Pada masa sekarang angin pelacuran semakin bias dengan penyebutan nama dengan pekerja seks komersil (PSK) dibanding wanita tuna susila (WTS). Dari adanya nama ini, pelacur atau WTS yang terkesan suatu penyimpangan perilaku, berubah pada posisi yang lebih baik kalo tidak bisa dibilang lebih terhormat dengan sebutan PSK. Sebutan PSK memposisikan mereka sebagai bagian dari salah satu profesi dalam masyarakat. Bila nilai-nilai moral dan keterlanjuran itu semakin terpatri dalam jiwa para pelaku ditambah adanya anggapan bahwa pekerjaan PSK mudah dilakukan, tidak memerlukan keterampilan khusus, dan banyak mendatangkan uang dengan mudah, maka perkembangan pelacuran semakin sulit diberantas. Meski mereka ditangkap dan diberikan keterampilan suatu usaha, maka setelah menjalani hukuman, mereka akan kembali kepada kegiatan pelacuran.
d. Kenakalan anak-anak
Kenakalan anak-anak Indonesia dalam bentuk antara lain tergabungnya sekelompok anak muda dalam suatu ikatan yang mempunyai tingkah laku yang kurang atau tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya, misalnya terbentuknya geng-geng. Kenakalan yang lain adalah adanya tawuran pelajar, pencurian, perampokan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat terlarang, ngebut di jalanan tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, mengedarkan gambar-gambar dan CD pornografi..
e. Korupsi
Definisi korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara (Kartono, 2005:90). Korupsi merupakan penyakit masyarakat yang telah berlangsung lama di bumi Indonesia. Bahkan ke masyarakat yang paling bawah sekalipun telah terjangkit pernyakit korupsi ini. Korupsi sebagai produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Namun akibat yang ditimbulkan dari korupsi banyak terkena pada masyarakat lapisan bawah. Akibat maraknya korupsi maka era pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono sampai membuat lembaga independen yang bernama Komisi Pemberantas Korupsi. Memang telah banyak dipublikasikan hasil-hasil temuan korupsi yang dilakukan oleh oknum perseorangan ataupun lembaga, namun akhir dari hasil temuan itu belum banyak disaksikan sanksi bagi pelakunya. Hal ini karena lamanya proses hukum yang memproses mereka, sehingga terkadang kontrol dari masyarakat juga semakin lemah.
Adapun hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi adalah penggelapan, penyogokan, penyuapan, kecerobohan administrasi dengan intensi mencuri kekayaan negara, pemerasan, penggunaan kekuatan hukum dan atau kekuatan senjata untuk imbalan dan upah materiil, barter kekuasaan politik dengan sejumlah uang, penekanan kontrak oleh kawan sepermainan untuk mendapatkan komisi besar bagi diri sendiri dan kelompok dalam, penjualan pengampunan pada oknum yang melakukan tindak pidana agar tidak dituntut oleh yang berwajib dengan imbalan uang, eksploitasi dan pemerasan formal oleh pegawai dan pejabat resmi, dan lain-lain.
f. Masalah penduduk
Pertambahan penduduk dapat menjadi penghambat dalam pembangunan, terutama jika pertambahannya tidak dapat dikontrol secara efektif. Pertambahan penduduk tidak hanya dirasakan oleh masyarakat pada daerah-daerah tertentu, tetapi dirasakan oleh semua masyarakat dalam satu negara. Akibat pertambahan penduduk akan mempengaruhi kondisi yang serba tidak merata tentang sumber-sumber penghidupan masyarakat yang semakin terbatas. Di Indonesia telah melakukan usaha dalam rangka pengaturan pertambahan penduduk yaitu dengan slogan dua anak cukup melalui program keluarga berencana.
g. Dis-organisasi keluarga
Dis-organisasi keluarga merupakan perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Adapun bentuk-bentuk dis-organisasi keluarga antara lain :
a. Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan.
b. Putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur, dan lain-lain.
c. Adanya kekurangan komunikasi antara anggota-anggotanya.
d. Krisis keluarga, oleh karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, bisa karena meninggal dunia, dihukum, atau peperangan.
e. Krisis keluarga yang disebabkan oleh faktor intern, misalnya terganggunya keseimbangan jiwa salah satu anggota keluarga.
Dis-organisasi keluarga pada masyarakat yang sederhana bisa terjadi karena suami sebagai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarga, atau suami menikah lebih dari satu. Namun pada umumnya disebabkan oleh kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan.
Sedangkan disorganisasi keluarga pada masyarakat yang kompleks dapat terjadi karena konflik peranan sosial atas dasar perbedaan ras, agama, atau faktor sosial ekonomis. Disamping itu adanya dis-organisasi keluarga bisa disebabkan tidak adanya keseimbangan dari perubahan-perubahan unsur-unsur warisan sosial. Misalnya keluarga dari latar belakang agraris berpola kehidupan memproduksi sendiri kebutuhan-kebutuhan hidupnya, melakukan sendiri pendidikan terhadap anak-anaknya. Namun seiring masuknya industrialisasi pada masyarakat agraris, maka terjadi perubahan misalnya dulu tanggung jawab kebutuhan keluarga ditanggung seorang suami sendiri, maka sekarang bila terjadi kekurangan dalam keluarga istri ikut membantu mencari tambahan penghasilan, pendidikan anak juga diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Jadi dis-organisasi keluarga pada masyarakat kompleks disebabkan oleh keterlambatan dalam menyesuaikan diri dengan situasi sosial-ekonomi yang baru.
h. Masalah lingkungan hidup
Lingkungan hidup meliputi hal-hal yang ditimbulkan oleh interaksi antara manusia sebagai unsur yang paling dominan (disamping hewan dan tumbuhan) dengan lingkungan. Manusia memiliki kemampuan untuk bertambah secara kuantitatif dan kualitatif berkat akal pikirannya.
Interaksi manusia dengan lingkungan dapat menimbulkan perubahan-perubahan. Namun perubahan tersebut tidak menimbulkan masalah lingkungan jika hubungan keselarasan antara berbagai zat, benda, dan organisme itu tidak terganggu. Manusia karena desakan kebutuhan dan kurangnya kesadaran akan lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya keserasian antara lingkungan hidup dengan perilaku manusia, maka kualitas lingkungan hidup akan semakin rusak. Misalnya pencemaran air oleh zat kimia, penebangan kayu di hutan, pembuangan sampah yang tidak teratur, polusi udara dari knalpot kendaraaan, dan lain-lain. Akibatna timbul kerusakan lingkungan hidup dan akan menjadi bumerang bagi kehidupan manusia itu sendiri, yaitu terjadi kekeringan, kebakaran, banjir, timbulnya berbagai penyakit baru, dan lain-lain.
 2.5 Cara Filsafat Menyelesaikan Masalah
            Salah satu kegunaan filsafat adalah sebagai methodology, maksudnya sebagai metode dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah bahkan sebagai metode dalam memandang dunia (world view). Dalam hidup kita, kita menghadapi banyak masalah. Masalah artinya kesulitan. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah itu terselesaikan. Ada banyak cara dalam menyelesaikanmasalah, mulai dari yang amat sederhana sampai yang rumit.
            Contohnya, ada rapat disebuah RT. Yang dibicarakan masalah keamanan. Pak ketua RT menyatakan bahwa akhir-akhir ini dikampung kita banyak pencurian, tidak seperti biasanya. Menanggapi hal itu hampir semua orang yang hadir mengusulkan agar ronda malam dipergiat. Inilah cara orang awam menyelesaikan masalah.
            Di situ ada seorang yang berpendapat lain. Ia bertanya barang apa saja yang biasanya dicuri, sejak bulan apa, pada pukul berapa biasanya terjadi. Lantas ia mengusulkan selain menggiatkan ronda, sebaiknya digiatkan juga pengajian. Ia melakukan identifikasi terlebih dahulu, lantas ia melihat penyebab lebih mendasar. Ia pikir, bila perondanya bermoral buruk, bisa-bisa peronda itu sendiri yang mencuri. Orang ini ilmuwan. Kira-kira beginilah penyelesaian sains. Filsafat pun memiliki cara tersendiri dalam menyelesaikan masalah
            Sesuai dengan sifatnya, filsafat menyelesaikan masalah secara mendalam dan universal. Penyelesaian filsafat bersifat mendalam, artinya ia ingin mencari asal masalah. Universal, artinya filsafat ingin masalah itu dilihat dalam hubungan seluas-luasnya agar nantinya penyelesaian itu cepat dan berakibat seluas mungkin.
            Banyak orang Islam  tidak menyenangi sebagian budaya barat, khususnya tentang kebebasan seks. Mereka mngatakan kebebasan seks harus diberantas. Ini penyelesaian langsung. Sedikit mendalam bila kita usulkan perketat masuknya informasi dari barat terutama yang menyangkut kebebasan seks, atau kita mengusulkan sensor filn diperberat. Filsafat belum puas dengan penyelesaian itu. Lalu bagaimana?
            Filsafat mempelajari asal usul kebebasan seks itu. Ditemukan, itu muncul dari paham Hedonisme. Maka kita perangi paham itu, filosof lain belum juga puas, karena menurutnya Hedonisme itu belum penyebab paling awal, Hedonisme itu sebenarnya turunan Pragmatisme. Karena itu filosof ini mengatakan yang paling strategis ialah memerangi Rasionalisme itu. Apakah rasionalisme itu ppenyebab pertama munculnya kebebasan seks? Untuk sementara, agaknya iya. Maka untuk memberantas kebebasan seks kita harus menjelaskan bahwa Rasionalisme itu ialah pemikiran yang salah.
            Penyelesaian ini mendalam, karena telah menemukan penyebab yang paling asal. Penyelesaian itu juga universal, karena yang akan diperbaiki pada akhirnya kelak bukan hanya persoalan kebebasan seks, hal-hal lain yang merupakan turunan Rasionalisme juga akan dengan sendirinya hilang.





BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 jenis faktor, yakni antara lain:
1.  faktor Ekonomi: kemiskinan, pengangguran, dll.
2.  faktor Budaya: perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.  faktor Biologis: penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.  Faktor Psikoogis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

3.2 Saran
Sebagai masyarakat yang bersosial kita seharusnya berpartisipasi dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita.








DAFTAR PUSTAKA
Kartono, Kartini. 2010. Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada
Tafsir, Ahmad.  2010. Filsafat Ilmu. Bandung: PT. Remaja BosdaKarya
Soetriono. 2007. Filsafat ilmu dan metodologi penelitian. Yogyakarta : Andi
http://sosantro.wordpress.com/2009/02/02/masalah-masalah-sosial/


2 komentar: